A. PERSYARATAN
1.
Calon adalah siswa yang aktif pada tahun 2013;
2.
Setiap calon harus mengisi Surat Permohonan yang
ditujukan kepada Kepala Sekolah (contoh terlampir);
3.
Foto copy Raport dari semester I s/d V yang telah dilegalisir
oleh Kepala Sekolah;
4.
Foto copy Piagam/Sertifikat Prestasi bagi yang ada;
5.
Surat Keterangan bahwa calon adalah termasuk kelompok 10
besar dari sekolah (contoh terlampir) ;
6.
Surat Pernyataan kesediaan mentaati Tata Tertib Siswa (contoh
terlampir);
B. CARA MENGIRIMKAN BERKAS PERMOHONAN
Berkas Permohonan dikirim secara kolektif oleh Kepala Sekolah dengan
ketentuan sebagai berikut:
- Berkas Permohonan setiap siswa, dimasukkan ke dalam Map warna kuning
- Map dari calon-calon dimasukkan ke dalam satu Amplop Besar yang disertai dengan surat pengantar dari Kepala Sekolah.
- Daftar nama peserta Pemanduan Minat dan Prestasi yang ditandatangani Kepala Sekolah (contoh terlampir)
- Pengiriman berkas-berkas permohonan tersebut dapat diantarkan langsung ke Gedung SMA Negeri Unggul Subulussalam Jl. Syech Hamzah Fansuri Desa Sikalondang Kec. Simpang Kiri Kota Subulussalam.
- Permohonan telah sampai ke Panitia paling lambat tanggal 20 April 2013.
C. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
- Hasil seleksi akan diberitahukan melalui Kepala Sekolah yang bersangkutan 1 (satu) minggu setelah Pengumuman UN.
- Siswa yang lulus seleksi diharapkan mendaftar ulang ke Panitia di SMA Negeri Unggul Subulussalam, dengan membawa Surat Panggilan yang kami sampaikan kepada Kepala Sekolah yang bersangkutan.
- Keputusan Hasil Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
- Apabila Pengumuman Hasil Seleksi belum diterima, harap menghubungi Panitia :
1)
081276466089 ( Yuda Ariflan Nst, S.PdI )
2)
081361632374 ( Syahri Ramadhan, S.Pd )
D. PENDAFTARAN ULANG
- Jadual pendaftaran Ulang/Melapor akan disampaikan dengan Surat Panggilan kepada calon.
- Pendaftaran ulang bagi yang lulus jalur PMP dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan Ujian Tulis Penerimaan Siswa Baru Jalur Test Tahun Pelajaran 2013/2014.
E. SANKSI
1.
Peserta yang sudah diterima harus mendaftar ulang
sesuai pada poin 1, 2 di atas, apabila terlambat mendaftar dianggap
mengundurkan diri.
0 komentar:
Posting Komentar