SMA Unggul Subulussalam berdiri sejak tanggal 02 Oktober 2006 berdasarkan Keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam No. 425.II/E.1/2006. Perjalanan SMA Unggul Subulussalam selama 3 tahun adalah usia yang dikategorikan usia sangat muda, namun demikian Prestasi Akademis maupun non-akademis mampu bersaing dan berkompetisi dengan sekolah lain di tingkat lokal maupun regional. Pada Tanggal 27 Oktober 2008 berdasarkan Keputusan Walikota Subulussalam Nomor 188.45/113/2008 status SMAS Unggul Subulussalam Menjadi SMA Negeri Unggul Subulussalam.
Sesuai dengan visi dan misi SMA Unggul Subulussalam sebagai “Unggul dalam prestasi, berwawasan luas, serta berbudi luhur, tanggap terhadap perkembangan IPTEK berlandaskan keimanan dan ketaqwaan”. Indikasi lain adalah bahwa SMA Unggul Subulussalam harus mampu memfasilitasi peserta didik diterima di Perguruan Tinggi Negeri favorit lebih dari 80% yang tersebar di Perguruan Tinggi papan atas antara lain ITB, UI, USU maupun UNSYIAH.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini disusun mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Setiap sekolah/madrasah dalam mengembangkan kurikulum berdasarkan Permendiknas no 22/2006 tentang Standar Isi (SI) dan Permendiknas no. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Sesuai dengan visi dan misi SMA Unggul Subulussalam sebagai “Unggul dalam prestasi, berwawasan luas, serta berbudi luhur, tanggap terhadap perkembangan IPTEK berlandaskan keimanan dan ketaqwaan”. Indikasi lain adalah bahwa SMA Unggul Subulussalam harus mampu memfasilitasi peserta didik diterima di Perguruan Tinggi Negeri favorit lebih dari 80% yang tersebar di Perguruan Tinggi papan atas antara lain ITB, UI, USU maupun UNSYIAH.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini disusun mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Setiap sekolah/madrasah dalam mengembangkan kurikulum berdasarkan Permendiknas no 22/2006 tentang Standar Isi (SI) dan Permendiknas no. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).